Bantu Start Up, Jokowi Siapkan Lembaga Pembiayaan Ventura

CNN Indonesia
Minggu, 11 Nov 2018 04:34 WIB
Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan membentuk lembaga modal ventura agar perusahaan rintisan (start up) bisa berkembang.
Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan membentuk lembaga modal ventura agar perusahaan rintisan (start up) bisa berkembang. (REUTERS/Beawiharta)
Bandung, CNN Indonesia -- Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan membentuk lembaga modal ventura agar perusahaan rintisan (start up) bisa berkembang.

Menurutnya, langkah ini juga dilakukan lantaran masih belum ada lembaga pembiayaan yang berani menyalurkan kredit ke perusahaan rintisan.


Jokowi mengatakan, dukungan serupa juga dilakukan di negara-negara lain dengan tujuan menaikkan status beberapa perusahaan rintisan menjadi unicorn, atau start up dengan valuasi aset di atas US$1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejauh ini, lanjut dia, memang baru ada empat perusahaan rintisan yang sudah berkelas unicorn, yakni Go-Jek, Bukalapak, Tokopedia, dan Traveloka.


"Dari dalam negeri, belum ada yang berani biayai startup untuk bisa loncat ke yang lebih tinggi. Kami siapkan lembaga modal ventura untuk mem-back up seperti negara lain yang punya keunggulan di digital economy," jelas Jokowi di Bandung Creative City Forum, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/11) malam.

Ia juga menambahkan, pembiayaan dari modal ventura juga diharapkan bisa membuat perusahaan rintisan melakukan ekspansi usaha. Ia lantas mengambil contoh Go-Jek yang sudah melebarkan sayap ke Vietnam, dan dalam waktu dekat akan menancapkan kukunya di Filipina dan Singapura.


Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan beberapa negara yang disebut tadi sebenarnya cukup takut dengan ekspansi Go-Jek. Jokowi mengaku mendengar langsung ketakutan tersebut, dan bahkan ekspansi Go-Jek di beberapa negara kini sudah mulaai dijegal dengan berbagai regulasi negara tetangga.


"Tapi ini penting, sangat penting kalau Indonesia ditakuti negara lain. Jangan malah menakut-nakuti bangsanya sendiri," imbuh dia.

Bantuan modal ventura ini juga diharapkan komplementer dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi yang selama ini ditujukan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun, ia berharap pengusaha skala mikro tidak lagi memanfaatkan bunga KUR jika skala usahanya sudah naik kelas ke tingkat atas.


Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, kriteria usaha kelas menengah memiliki hasil penjualan tahunan Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar. Jika penghasilan usaha sudah di atas ambang yang dimaksud, pelaku usaha sudah harus menggunakan bunga kredit bank komersial, bukan menggunakan bungan KUR bersubsidi 7 persen.

"Keinginan kami kan dari kecil jadi menengah, menengah jadi besar. Pelaku usaha jangan merasa dirinya UMKM terus, kalau gitu tak akan berkembang terus," pungkasnya.


Sebelumnya, demi mendukung perusahaan rintisan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penyertaan Modal Perusahaan Modal Ventura pada Perusahaan Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM). Di dalam peraturan itu, Kemenkeu mengubah ambang batas UKM yang bisa menjadi mitra perusahaan modal ventura.


Sebelumnya lagi, di dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 250 Tahun 1995, perusahaan kecil dan menengah yang menjadi mitra perusahaan modal ventura harus memiliki penjualan bersih tidak melebihi Rp5 miliar per tahun. Namun, pasal 1 beleid tersebut mengatakan bahwa kini modal ventura bisa menyalurkan pembiayaan ke UKM dengan hasil penjualan usaha maksimal Rp50 miliar.


Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2017 menunjukkan bahwa terdapat 67 perusahaan modal ventura yang beroperasi di Indonesia. Total aset seluruh perusahaan tersebut bernilai Rp11,52 triliun.

(glh/kid)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER