Sidoarjo, CNN Indonesia -- Satlantas Polresta Sidoarjo menerapkan sistem baru dalam proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Khusus pembuatan SIM C, Polresta setempat menggunakan sensor ultrasonik dalam proses ujian.
Dalam lokasi ujian praktik terdapat 29 titik sensor ultrasonik yang dipasang di lintasan. Sensor-sensor ini membentuk angka delapan. Di sampingnya ada trek lurus yang dipasang 20
traffic cone.
Khusus ujian praktik membentuk angka delapan, setiap pemohon wajib melintas garis. Ketika peserta ujian melewati garis putih, maka secara otomatis sirene akan berbunyi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses tersebut diketahui petugas polisi di tempat yang siap menilai seberapa baik kemampuan berkendara peserta. Pemohon yang melakukan kesalahan sampai tiga kali diputuskan gagal dalam ujian praktik.
"Dengan sistem seperti ini ujian praktik SIM tampak transparan, bisa langsung diketahui oleh pemohon yang lain," kata Kompol Dhyno Indra Setyadi Kasat Lantas kepada wartawan di lokasi ujian praktik SIM Polresta Sidoarjo mengutip
detikOto, Kamis (15/11).
Menurut Dhyno, selain diketahui petugas di lapangan, lokasi ujian terpasang kameran yang tersambung dengan layar layar monitor di ruang ujian praktik.
"Namun pemohon bisa mengulang dari kegiatan awal, mulai dari melintas lurus, zig-zag, kemudian mengikuti angka delapan," tambah Dhyno.
Dijelaskan Dhyno, terobosan baru untuk pemohon SIM C ini dinamakan 'Sidoarjo Smart Driving Test' yang akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. Sistem baru ini diharapkan untuk mempermudah polisi dalam memantau pemohon SIM C yang sebelumnya dilakukan secara manual.
"Inovasi ini baru pertama kali di Indonesia, dengan cara seperti ini bisa mempercepat dalam ujian praktik dan transparan bisa langsung diketahui oleh pemohon itu sendiri dan pemohon lain," terang Dhyno.
(mik)