Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material BPPT Eniya Listiani mengatakan tanda tangan digital ini menjadi salah satu rekomendasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa diterapkan dalam Pilpres 2019. Ia menjelaskan salah satu fungsi tanda tangan digital adalah untuk melakukan pemotongan anggaran bagi para diaspora ketika Pilpres dilaksanakan.
Eniya mengatakan melalui tanda tangan digital, artinya proses verifikasi pemungutan suara bisa dilakukan hanya menggunakan foto form plano. Foto pemungutan suara itu dibubuhkan tanda tangan digital Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu ribuan kotak suara dari luar negeri tak perlu lagi dikirimkan ke Jakarta. Form C1 tinggal diunggah ke situs KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Michael Andreas Purwoadi mengatakan tanda tangan digital juga memudahkan ketika ada sengketa yang mengajukan keberatan pemungutan suara.
"Seorang keluarkan SK, Surat berharga lainnya bisa memakai tanda tangan digital. Ya kami berharap di Pilpres sudah diterapkan, tapi belum disepakati atau belum ada tertulis jawaban memakai," ujar Eniya. (jnp/eks)