Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan baru yang membuat pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak kendaraannya di minimarket dan toko online mulai Januari 2019.
Untuk menggolkan rencana ini, Pemprov Jabar menggandeng dua minimarket Alfamart dan Indomaret, serta Tokopedia dan Bukalapak.
(bam)