"Kalau saya tidak keliru awal Januari mestinya sudah ratas. Saya juga sudah lapor Presiden," kata Luhut di Gedung Transmedia, Jakarta, Jumat (21/12).
Menurut Luhut draf tersebut masih dalam tahap harmonisasi usai digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perindustrian. Draft diketahui tiba di kantornya sejak Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyebut ide tersebut muncul setelah kunjungnnya ke prinsipal Hyundai di Korea Selatan pekan lalu. Diketahui dalam kunjungan itu Luhut sempat melihat-lihat produk kendaraan ramah lingkungan milik Hyundai, salah satunya mobil hidrogen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin belajar dari Hyundai. Nah kamj lagi lihat sekarang apakah akan memasukan mobil hidrogen yang jadi bagian dari electric car itu tadi," ucap Luhut.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyampaikan hal yang sama, yaitu paling cepat Perpres kendaraan listrik bisa ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Januari 2019.
Kata Moeldoko Perpres tersebut hanya tinggal menunggu koreksi dari jajaran Menteri Luhut.
"Targetnya awal 2019, makin cepat makin bagus. Karena sudah semakin menggeliat kencang di Indonesia mobil listrik," ucap Moeldoko di Jakarta beberapa waktu lalu. (ryh/fea)