Akibatnya, otoritas Tokyo memperpanjang masa penahanan Ghosn hingga 11 Januari 2019, diberitakan Reuters, Senin (31/12).
Dakwaan baru yang diajukan oleh jaksa Tokyo terhadap Ghosn terkuak lewat penggunaan dana perusahaan untuk membayar seorang pengusaha Arab Saudi yang diyakini telah membantunya keluar dari kesulitan keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, jaksa telah menangkap Ghosn untuk ketiga kalinya pada Jumat (21/12), dia dituduh melanggar kepercayaan, yang diperparah dengan perbuatan membebankan kerugian investasi pribadi kepada Nissan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewan direksi Renault memutuskan mempertahankan Carlos Ghosn sebagai Chief Executive Officer (CEO). Produsen asal Prancis ini mengatakan dari hasil peninjauan internal, paket pendapatan Ghosn legal berdasarkan hukum Prancis.
Pada 2009 Ghosn diangkat menjadi Chairman dan CEO Renault. Pada 19 November lalu bos aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi itu ditangkap otoritas Jepang dalam kapasitasnya sebagai Chairman Nissan.
(ryh/mik)