"Di kuartal pertama akan kita keluarkan standarisasi cip IoT," kata Rudiantara usai acara Alibaba Cloud di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).
Menurutnya aturan ini akan merangkum dua pendekatan standar teknologi radio teknologi Narrow Band IoT (NB-IoT) dan long range access (LoRa).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:AI Berperan Krusial di Era Digitalisasi 2019 |
Setelah regulasi ini lahir, diharapkan penggunaan IoT bisa diterapkan secara masif. Kemenkominfo Kementerian Perindustrian dan Badan Ekonomi Kreatif disebut juga telah membuat peta jalan IoT.
Aturan mengenai IoT ini memakan waktu lebih lama dar yang diperkirakan sebelumnya. Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika memperkirakan peraturan akan diterbitkan pada akhir 2018. Bahkan Dirjen SDPPI Ismail menyebutkan peraturan akan terbit pada Desember 2018.
"Ya harus dua-duanya, kami sedang menyiapkan jadi jangan dibuatkan kebijakan konsol tapi gak ada (konsolidasi), yang penting saat konsolidasi itu concern harus sudah bisa di-address (jalankan)," imbuhnya. (jnp/evn)