Kominfo Janji Terbitkan Regulasi IoT Awal 2019

CNN Indonesia
Kamis, 10 Jan 2019 06:48 WIB
Menkominfo Rudiantara mengatakan berencana menerbitkan regulasi IoT pada kuartal I 2019.
Ilustrasi IoT. (Foto: CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil)
Jakarta, CNN Indonesia -- Regulasi Internet of Things (IoT) akhirnya menemukan titik cerah setelah proses yang berlarut-larut. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan berencana menerbitkan regulasi IoT pada kuartal I 2019.

"Di kuartal pertama akan kita keluarkan standarisasi cip IoT,"  kata Rudiantara usai acara Alibaba Cloud di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Menurutnya aturan ini akan merangkum dua pendekatan standar teknologi radio teknologi Narrow Band IoT (NB-IoT) dan long range access (LoRa).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau dua-duanya (bisa digunakan). Ada dua pendekatan satu NB itu yang kebanyakan digunakan operator tapi juga ada LoRa yang unlicensed," kata Rudiantara.

Setelah regulasi ini lahir, diharapkan penggunaan IoT bisa diterapkan secara masif. Kemenkominfo Kementerian Perindustrian dan Badan Ekonomi Kreatif disebut juga telah membuat peta jalan IoT.

Rudiantara mengatakan konsolidasi operator akan terbit pada akhir kuartal pertama.

Aturan mengenai IoT ini memakan waktu lebih lama dar yang diperkirakan sebelumnya. Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika memperkirakan peraturan akan diterbitkan pada akhir 2018. Bahkan Dirjen SDPPI Ismail menyebutkan peraturan akan terbit pada Desember 2018.

Beberapa waktu lalu, Rudiantara menyatakan bahwa konsolidasi operator penting jika perusahaan ingin menjadi lebih kuat. Konsolidasi perusahaan telekomunikasi tak hanya melulu soal kebijakan.

"Ya harus dua-duanya, kami sedang menyiapkan jadi jangan dibuatkan kebijakan konsol tapi gak ada (konsolidasi), yang penting saat konsolidasi itu concern harus sudah bisa di-address (jalankan)," imbuhnya. (jnp/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER