Kini, Kominfo mengatakan regulasi tersebut masih menunggu kesiapan Kementerian Perindustrian sebelum resmi diberlakukan.
"Tolong tanya Menteri Perindustrian-lah, karena kan yang mengelola data base-nya itu Perindustrian, tapi kalau kebijakannya dari Kominfo nanti," jawab Rudi saat ditanyai mengenai regulasi pemberlakuan IMEI usai perayaan HUT Bukalapak di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (19/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini berbanding terbalik dengan sikap Kominfo yang sesumbar jika aturan ini akan diberlakukan pada akhir 2018.
"Harus semuanya (diregistrasi), yang baru otomatis dan yang lama ada masa transisi. Kalau enggak ini nggak bisa jalan yang lama, dianggapnya BM (Black Market), ilegal," imbuhnya.
Lihat juga:Cara Operator Lacak Ponsel Lewat IMEI |
Mengutip dari situs Kominfo, hasil penelitian yang dipublikasikan oleh Internasional Telecommunication Union (ITU) dan kantor kekayaan intelektual Uni Eropa (EUIPO) menunjukkan bahwa sepanjang 2015 jumlah ponsel ilegal yang beredar di Indonesia telah menyebabkan produsen dan distributor ponsel kehilangan 20,5 persen pendapatannya. (kst/evn)