Anton Jimmy, Direktur Pemasaran Toyota-Astra Motor (TAM) mengatakan harapannya kelonggaran itu bisa membantu pasar otomotif pada tahun ini. Meski begitu dia memandang masih butuh banyak pertimbangan untuk memberlakukannya buat konsumen Toyota.
"Tentu saja perlu dilihat dari sisi lembaga keuangan, bagaimana menyikapi dan melaksanakan program ini, mempertimbangkan risk management dan juga bahwa aturan DP nol persen ini bersyarat untuk lembaga keuangan dengan non performing loan di level tertentu," kata Anton kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan itu menetapkan hanya perusahaan pembiayaan dengan kondisi sehat yang bisa membuat paket cicilan pembelian kendaraan tanpa DP. Menurut peraturan itu, sehat berarti perusahaan pembiayaan memiliki rasio kredit macet (Nonperforming Financing/NPF) netto lebih rendah atau sama dengan satu persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan pelajari bersama dengan perusahaan pembiayaan tentunya. Apa yg bisa dilakukan," ucap Jonfis.
"Karena yang mengambil keputusan mau jual DP nol persen kan perusahaan pembiayaan. Konsekuensinya bisa jadi NPF bakal naik jika mereka keluarkan paket DP nol persen," ucapnya. (fea)