Menurutnya hal itu justru akan membangun ekosistem yang memberikan dampak positif bagi industri data center di masa depan.
"Rugi dari mana? Justru dengan hal itu [memperbolehkan data center perusahaan internet di luar negeri], kita membangun ekonomi karena di mana-mana perusahaan internet itu ingin dekat dengan pengaksesnya," ucapnya lewat sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau harus sekarang ditutup, disanksi, sanksi di UU kita diblokir. Masa saya harus memblokir ratusan layanan yang nggak ada servernya di Indonesia? Apa itu yang diinginkan masyarakat?," imbuhnya.
Semmy menyebut banyak layanan yang tidak dilayani oleh pemerintah sekali pun, misalnya email gratis seperti gmail milik Google. Atau, layanan perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram. Padahal layanan-layanan ini, kata dia, memiliki basis pengguna yang besar di Indonesia.
"Mesti itu yang diatur daripada memaksa, ya kalau mau. Kalau engga masak mau diblokir?" lanjut Semmy.
Sebelumnya keputusan Kominfo memberi izin penempatan data center di luar Indonesia menuai beragam reaksi dari pelaku industri.
Ketua Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) Alex Budiyanto meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menentukan peletakan data center. Alex mengatakan berdasarkan hasil perhitungan Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) menyebut Indonesia bisa merugi Rp85,2 triliun apabila mengabaikan keberadaan pusat data di Indonesia.
Tak hanya itu, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) juga menilai bahwa jika data center OTT tidak diletakkan di Indonesia, maka negara berpotensi rugi. Hal itu karena penempatan itu akan berdampak positif bagi industri nasional seperti big data, dan perusahaan data center lokal itu sendiri. (kst/evn)