"Pada prinsipnya kita mendukung inisiatif ini. Ini bagus, ini adalah pertama kali juga salah satu pertama di dunia untuk membantu bisnis ini atau aktivitas ini menjadi ada regulasi. Kita sangat mendukung," kata Ridzki usai acara Memorandum of Understanding (MoU) antara Grab dengan Warung Pintar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).
Proses kelahiran regulasi ojek online ini, bagi Ridzki harus didukung oleh semua ekosistem di bisnis ride-hailing. Ridzki menekankan proses kelahiran regulasi ini harus melibatkan seluruh pemangku kebijakan di bisnis ride hailing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridzki mengatakan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan termasuk konsumen dan mitra membuat Kemenhub bisa memahami permasalahan ojek online secara holistik.
"Tentunya mereka ada beberapa konsep di situ. Tentunya melakukan diskusi berdasarkan konsep-konsep tersebut," jelas Ridzki.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan dalam dua bulan ke depan bakal mengeluarkan peraturan untuk perlindungan ojek online (ojol) yang di dalamnya juga terdapat pengaturan tarif dan perlindungan untuk mitra pengemudi hingga shelter.
Kemenhub masih akan menggodok detail-detail aturan dan membicarakannya dengan pihak terkait. Kemenhub juga masih menunggu input atau masukan dari berbagai pihak. (jnp/evn)