Angka ini meningkat 260 persen dari Rp3,7 triliun pada 2017. Sekitar Rp13,3 triliun dari Rp23,9 triliun dicuri dari pertukaran mata uang kripto dan layanan dompet digital.
Mengutip Reuters, sekitar 58 persen kasus pencurian mata uang kripto dilaporkan paling banyak terjadi di Korea Selatan dan Jepang. Akibatnya pada Januari 2019 harga mata uang kripto merosot hingga 80 persen dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka-angka ini hanya mewakili hasil penjarahan dari kejahatan kripto yang dapat divalidasi oleh CipherTrace; kami memiliki sedikit keraguan bahwa jumlah sebenarnya kerugian aset kripto jauh lebih besar," ungkap CipherTrace dalam laporannya.
Jevans yang juga menjabat sebagai Ketua Anti-Phising Working Group, sebuah organisasi global yang membantu menyelesaikan kasus kejahatan di jagat internet mengatakan pihaknya melihat lonjakan kasus exit scam pada 2018.
"Jadi kami telah melihat pada tahun 2018 lebih banyak exit scam di mana perusahaan menghilang dan mencuri uang orang. Ada peningkatan besar dalam hal itu, "tambahnya. (jnp/evn)