Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiharto mengatakan bahwa dampak buruk yang pertama dari kebijakan itu berpotensi meningkatkan non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah pada leasing (perusahaan pembiayaan) dan bank.
"Kami punya juga kekhawatiran sebagai Gaikindo bahwa kalau ini terjadi, kredit macet meningkat di perusahaan-perusahaan tersebut, akibatnya banyak mobil sitaan (konsumen dirugikan). Mobil bekas," kata Jongkie di Jakarta, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menggenjot pasar (mobil baru) iya. Tapi akibatnya ya bisa mengganggu penjualan mobil baru," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Jongkie meyakini bahwa pihaknya percaya semua perusahaan pembiayaan pasti berhati-hati menyikapi terbitnya aturan tersebut.
"Mana ada sih perusahaan leasing atau bank mau bangkrut gara-gara nol persen. Kami yakin perusahaan leasing tidak sembrono ngasih semua nol persen. Liat dulu pendapatannya, sanggup nyicil tidak sih, kalau tidak ya DP-nya sekian," kata Jongkie.
"Karena menurut data BPS, kredit sepeda motor telah memicu kemiskinan khususnya rumah tangga miskin, karena banyak rumah tangga miskin terjerat kredit macet sepeda motornya," ungkap Ketua YLKI Tulus Abadi. (ryh/mik)