Produk yang dimusnahkan tersebut merupakan yang mengalami kerusakan saat uji coba di proses kendali kualitas, maupun yang bermasalah ketika masih dalam masa garansi.
PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto mengungkapkan alasan penghancuran produknya tersebut, salah satunya demi menghindari kebocoran informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jurus OPPO Jaga Kualitas Smartphone |
Padahal menurut Aryo produk-produk tersebut masih dalam kondisi cukup bagus, dalam artian masih bisa menyala dan bisa dipergunakan.
"Konsumen kan enggak mau dapat barang rekondisi. Ya, sudah kami pisahkan itu antara kardus, plastik, headset, baterai dicopot, digilas," ujarnya.
Hal ini pernah terjadi pada 2017 lalu saat OPPO menghancurkan 23 ribu produk yang dicap "gagal" di Nambo, Gunung Putri, Bogor dengan menggandeng PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi).
Smartphone dimusnahkan dengan cara digilas hingga menjadi keping-keping, dan dikubur dengan mekanisme tertentu sesuai dengan standar di PPLi.
"Mereka (PPLi) punya standar sendiri bagaimana cara mengubur, bagaimana agar tidak bercampur dengan lapisan tanah. Dikubur dengan dibuat bukit-bukit di sana," katanya.
Sementara untuk menerima keluhan konsumen, OPPO saat ini telah memiliki 117 service center yang tersebar di Indonesia. OPPO juga memiliki program penukaran produk yang bermasalah setelah 7 hari pembelian. (prf/vws)