"Sebagian besar perusahaan Indonesia memiliki celah yang membuatnya rentan terhadap serangan di dunia maya," kata David usai konferensi pers mengenai keamanan siber di kantor McKinsey Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
1. terbatasnya perencanaan soal bagaimana menanggapi ketika terjadi insiden keamanan siber.
2. Kebijakan keamanan siber perlu dijelaskan, ditingkatkan.
3. Resiko siber dipandang sebagai masalah bagian TI, bukan masalah bisnis.
4. Rendahnya kewaspadaan pekerja atas isu keamanan siber, sehingga seringkali pekerja tak waspada dengan tautan berbahaya yang dikirim lewat email atau sembarangan menancapkan USB yang ditemukan ke komputer kantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Memprioritaskan aset yang dimiliki,
2. Mendidik dan melatih semua pihak di dalam suatu organisasi atau perusahaan,
3. Mengintegrasikan ketahanan cyber ke dalam proses perusahaan secara luas,
4. Menanggapi insiden secara holistik dan diperkuat dengan pengujian yang realistis,
5. Mengintegrasikan keamanan yang mendalam ke dalam lingkungan teknologi,
6. Memberikan perlindungan yang berbeda untuk aset yang paling penting,
7. Dan menggunakan pertahanan aktif.
Saat ini, Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk memasuki era industri 4.0 pada 2025 mendatang. Kementerian Perindustrian sendiri telah merancang Making Indonesia 4.0.
Hal tersebut ia sampaikan mengingat Indonesia berada di peringkat ke-70 dari 165 negara secara global dalam keamanan siber menurut data International Telecommunications Union. (din/eks)