"Akun dan halaman ini secara aktif bekerja untuk menyembunyikan apa yang mereka lakukan dan dihubungkan dengan Kelompok Saracen, sebuah sindikat online di Indonesia," kata kepala Kebijakan Cybersecurity Facebook Nathaniel Gleicher.
Mengutip Reuters, Gleciher mengatakan kelompok Saracen ini memiliki urgensi untuk memecah belah masyarakat Indonesia. Ketua sindikat Saracen Jasriadi dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eksistensi kelompok Saracen dan tiga anggotanya pada tahun 2016 juga sempat diungkap oleh Polri. Polri mencurigai Saracen sebagai sindikat yang dibayar utuk menyebarkan informasi 'panas' melalui media sosial.
Kendati demikian, Facebook mengatakan orang-orang yang terpapar konten hoaks tersebut lebih tinggi dari jumlah pengikut Saracen di media sosial.
Selain Indonesia, peredaran informasi palsu dan hoaks melalui Facebook memicu kekhawatiran banyak pihak. Pada Januari, Facebook mengumumkan dua pusat operasi pemantauan konten pemilu di Dublin dan Singapura. (jnp/evn)