Dilansir dari ABC, keputusan ini diambil setelah insiden Molly Russell, seorang remaja di Inggris yang melakukan bunuh diri pada 2017 lalu. Orang tua Molly menyalahkan sosial media, terutama Instagram, ketika mereka menemukan bahwa korban mengikuti akun-akun yang menampilkan konten depresif, bunuh diri, dan self-harming.
Adam Mosseri, pemimpin eksekutif Instagram mengatakan bahwa perubahan aturan Instagram terkait konten self-harm ini dilakukan melalui diskusi yang menyangkut ahli kesehatan mental, remaja, serta analisis bunuh diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu cara Intagram dalam menyaring konten self-harm ini adalah dengan menarik konten non-graphic (dilarang ditampilkan) dari kolom pencarian, hashtag, explore, hingga rekomendasi.
"Selama diskusi, para ahli, termasuk sentral kesehatan mental, serta save.org menegaskan bahwa menciptakan tempat yang aman agar penderita mau berbagi cerita pengalamannya adalah hal yang esensial."lanjutnya. (lea/age)