Melalui Direktorat Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.
"Agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA sampai dengan 8 Maret 2019, pukul 06.00 WITA," kata Direktur Telekomunikasi Kominfo, Firmansyah Lubis melalui keterangan rilis, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Upacara Melasti Menyambut Hari Raya Nyepi |
"Tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung," lanjut tulisan itu.
XL pun mendukung penuh himbauan Kominfo tersebut.
"Kita sudah persiapan dan sudah terima arahan. Seperti tahun kemarin, area yang krusial kita amankan," terang Tri saat menghadiri peresmian Pojok Pintar di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (4/3). (din/eks)