Diberitakan AFP, Selasa (5/3) pengadilan menetapkan uang jaminan sebesar 1 miliar yen (US$9 juta/Rp127 miliar), namun jaksa penuntut kemungkinan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut dan ingin pria berusia 64 tahun itu tidak meninggalkan penjara.
Alternatif diberikan jika Ghosn mendapat restu bebas bersyarat, yaitu dilarang meninggalkan Jepang dan harus mematuhi persyaratan yang bertujuan mencegahnya melarikan diri keluar negeri atau menghancurkan barang bukti bila dibebaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:VIDEO: Kasus Ghosn Disebut Rugikan Nissan |
Ghosn telah ditahan otoritas Tokyo pada 19 November 2019. Ghosn menghadapi tiga tuduhan pelanggaran keuangan yang semuanya sudah disangkal pada pengadilan dengar pendapat beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Renault Cela Nissan Karena Investigasi Ghosn |
Ghosn sudah menyangkal semua tuduhan itu. Saat sidang dengar pendapat dia mengatakan telah salah dituduh dan ditahan secara tidak adil atas tuduhan yang tidak mendasar.
Sebelumnya diberitakan keluarga Carlos berencana meminta bantuan PBB untuk membebaskan pria yang juga pernah menjabat sebagai CEO Renault itu. (mik)