Praktek ini dianggap bisa mengancam pedagang lokal, sehingga perlu diregulasi. Hal ini diungkap Porter Erisman, pengamat e-commerce yang pernah menjabat sebagai Vice President Alibaba, terkait regulasi e-commerce pemerintah.
Ia mencontohkan seorang pedagang di Lithuania yang membeli produk dari India dan menjualnya di Australia. Pedagang ini bahkan tidak datang ke India langsung untuk menjual produknya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah pedagang asing, layanan e-commerce Indonesia sendiri saat ini juga dibayangi oleh banjirnya produk impor. Banyaknya produk asing ini membuat besarnya bisnis e-commerce tidak berdampak pada peningkatan produktivitas produk lokal.
"Sangat tidak adil jika Anda mengambil semua data penjualan dari pedagang dan menggunakannya untuk membuat produk Anda sendiri," jelasnya.
Erisman lantas memaparkan bahwa larangan marketplace untuk menjual produk mereka sendiri ini telah diterapkan di India.
India awal Februari lalu menerapkan aturan yang tidak memperbolehkan e-commerce untuk menjual produk dari perusahaan yang berbagi saham dengan e-commerce tersebut. Sebab, praktik kolusi ini kerap menimbulkan persaingan tidak sehat lantaran mereka bisa membanting harga sangat murah. (eks/eks)