Hal ini diungkapkan Dirjen Aptika Semuel Pangerapan atas kegagalan Facebook mencegah video penembakan masjid di Selandia Baru yang tersiar langsung.
Semuel mengungkapkan bukan kali ini saja Facebook gagal mencegah konten negatif tersiar langsung. Pada 2017 di Indonesia, seorang pria bernama Pahinggar Indrawan menyiarkan langsung video ketika ia bunuh diri dengan cara gantung diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Semuel mengatakan akan memanggil Facebook untuk membicarakan mengenai penyiaran langsung video penembakkan dua masjid di wilayah Christchurch.
Semuel berharap Facebook memiliki alat moderasi kelas wahid mengingat status Facebook sebagai raksasa jejaring sosial dengan jumlah pengguna bulanan sebesar 2,1 miliar. Dia mengatakan seharusnya Facebook tidak hanya mengandalkan laporan dari pengguna untuk menyaring konten negatif.
"Jadi kami harap Facebook tidak bergantung pada laporan pengguna. Kalau sudah ada laporan berarti konten negatif sudah sudah beredar," kata Semuel.
Semuel mengatakan Kemkominfo telah memblokir 2.856 video penembakan dua Masjid di Selandia Baru hingga Senin (18/3) pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan catatan Kemkominfo, pemblokiran video penembakan Selandia Baru melalui Instagram ada 1.501. Disusul 856 video juga melalui platform Twitter.
Selanjutnya terdapat 355 video di Facebook dan 144 video di YouTube. Nando mengatakan video-video ini merupakan video yang beredar di Indonesia. (jnp/asa)