"Kita menghormati ya jika MUI ada pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa dan karena kita yakin MUI mengeluarkan fatwa itu setelah melakukan kajian-kajian," jelas President of Indonesia eSports Association, Eddy Lim saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (22/3).
Selain itu, pihaknya juga menghormati jika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir gim PUBG atas dasar kajian dari MUI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:5 Gim 'Baku Tembak' Serupa PUBG |
Menyoal nasib atlet eSport Indonesia jika MUI dan pemerintah menyetujui pemblokiran gim PUBG, Eddy mengatakan hal itu tak memengaruhi para atlet eSport Indonesia. Sebab, keduanya adalah hal yang berbeda.
Lihat juga:Wacana Fatwa Haram Game PUBG |
Kemarin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melontarkan wacana untuk menerbitkan fatwa terhadap gim PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Namun, sebelum wacana disahkan, MUI berencana untuk menggandeng Kemenkominfo untuk membicarakan wacana itu lebih lanjut.
Langkah itu dimaksudkan karena Kemenkominfo memiliki regulasi terkait dengan permainan berbasis daring serta permainan yang berisi konten-konten perjudian, pornografi, dan kekerasan.
Lihat juga:Kominfo Siap Blokir PUBG Usai Ada Kajian MUI |
Namun kata Asrorun, opsi fatwa bukan satu-satunya pilihan setelah dilakukan pegkajian. Pihaknya akan terlebih dahulu menentukan solusi, dapat berupa fatwa, penegakan hukum, atau penguatan reuglasi.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya bakal lakukan pemblokiran jika PUBG memang dinilai merusak para gamer. Namun hal ini mesti melalui kajian terlebih dulu. (din/eks)