"Orang-orang akan dibunuh hanya karena menjadi dirinya sendiri di Brunei dan tak ada yang bertindak tentang hal itu. Seluruh dunia ini tercela," tulis pemilik akun @Alexandervtweet di Twitter.
[Gambas:Twitter]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Sementara, tak sedikit pula yang mendukung penetapan aturan itu dan menyuarakan bahwa orang-orang harus menghormati keputusan yang diambil Brunei Darussalam.
"Berhentilah memaklumi hal-hal yang haram, berhenti menyerang Brunei karena menerapkan hukum syariat, berhenti menyampaikan omong kosong tanpa mengetahui segala sesuatu tentang hukum syaria. Jika kamu ingin melakukan hal-hal LGBT di depan umum tanpa tertangkap, lakukanlah di luar Brunei. Ini juga berlaku untuk dosa-dosa lain," tulis akun @AkHafizz.
[Gambas:Twitter]
Lihat juga:Pemimpin LGBT di AS Boikot Hotel Brunei |
[Gambas:Twitter]
"Sebagai muslim dan warga negara Brunei, saya punya hak untuk mengatakan bahwa Brunei adalah sebuah negara Islam. Alasan mereka melakukan ini karena hukum Islam. Apa yang dilarang ya dilarang," tambah lainnya.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Brunei Darussalam telah mengumumkan akan mulai memberlakukan hukuman pidana baru per hari ini, Rabu (3/4) bagi kaum LGBT dan pelaku perzinaan. Undang-undang baru itu menetapkan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pemerkosaan, sodomi, perampokan dan penghinaan atau pencemaran nama baik Nabi Muhammad.
Ini juga memperkenalkan cambuk publik sebagai hukuman untuk aborsi, serta amputasi atas pencurian, dan kriminalisasi yang mengekspos anak-anak Muslim terhadap kepercayaan dan praktik agama apa pun selain Islam. (agn/age)