Menurut situs Kemenperin, salah satu spesifikasi tinta ini adalah mesti melekat kuat pada kuku atau lapisan kulit ari, tidak mudah terhapus air, air sabun maupun cairan yang mengandung klorin, seperti dikutip dari Secure Mark. Menurut Agus Haryono, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, klorin biasa digunakan untuk membunuh bakteri dan menghilangkan noda. Klorin biasa digunakan misal untuk kaporit atau pemutih pakaian.
Sehingga untuk membantu tinta tak mudah hilang, tinta Pemilu menggunakan senyawa Perak Nitrat (AgNO3). Daya lekat perak nitrat sangat kuat, sehingga tinta yang mewarnai kulit maupun kuku tidak mudah hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut WHO ambang batas bahaya, jika konsentrasi Ag NO3 melebihi 4 persen. Biasanya konsentrasi cukup 2 persen saja, sudah cukup kuat daya lekatnya," terang Agus.
Terkait dengan berbagai tips untuk menghilangkan tinta pemilu menggunakan losion atau menurutnya memang bisa mempercepat lunturnya tinta tersebut.
"Penambahan AgNO3 umumnya bisa bertahan sampai 3 hari di kulit. Kalaupun dibantu cuci dengan lotion, bisa mempercepat luntur paling cepat satu hari. Jadi masih bisa mencegah double voting (pemilihan ganda)" tuturnya lagi.
Penggunaan tinta untuk pemilu tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi beberapa negara lain seperti India, Malaysia, Turki, Mesir, Filipina, dan Afganistan, juga menggunakan metode ini untuk mencegah kecurangan.
Pemakaian tinta ini berawal dari pelaksanaan Pemilu di India. Saat Pemilu pertama India pada 1950 itu, komisi pemilihan India mengalami masalah besar yaitu pencurian identitas. Ketika itu, banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak dua kali.
Pemerintah lalu mencari cara untuk melindungi kepentingan rakyat India. Berdasarkan hasil studi dari Fallow's Chemical Society, London, pemerintah diminta untuk membuat tinta sebagai penanda agar tak terjadi kecurangan. Akhirnya, pemerintah India mulai menggunakan tinta ungu saat Pemilu ketiga pada 1962. (eks)