Tagar #JanganMauDipecah, #RabuNyoblosYuk, dan #HabisNyoblosNgapain masuk dalam daftar trending topik lima teratas di Indonesia.
Hingga berita ini ditulis pada pukul 14:39 WIB, tagar #JanganMauDipecah dan #RabuNyoblosYuk berisi imbauan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilih dan tidak terpecah belah meski berbeda pilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Berbeda dengan dua tagar di atas, tagar #HabisNyoblosNgapain justru berisi kalimat hingga gambar kreatif untuk menggambarkan aktivitas usai merayakan pesta demokrasi.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Berbeda dengan perhelatan Pemilu sebelumnya, mekanisme pemungutan suara Pemilu 2019 untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD sekaligus dalam waktu bersamaan. Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tenang Pemilu. (din/evn)