Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan kebijakan konsolidasi bukan di ranah keputusan pemerintah, tapi di ranah operator telekomunikasi.
"Konsolidasi merger strukturnya itu keputusannya bukan di pemerintah. Tapi di operator dan bukan di manajeman tapi pemegang saham," ujar Rudiantara dalam Indonesia Technology Forum, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara menjelaskan kondisi industri telekomunikasl dl Indonesia belum ideal karena terlalu banyak pemain.
Saat Ini ada enam pemain operator yaitu Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo. Smartfren, Hutchison 3 Indonesia, dan Sampoerna Telekomunikasi lndonesia.
"Betul memang ini hutang saya sejak awal 2015. Kita harus melakukan ini dan kita akan menyesal kalau lakukan ini," kata Rudiantara.
Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), untuk pertama kalinya dalam sejarah, industri telekomunikasi lndonesia mengalami pertumbuhan minus 6,4 persen pada 2018.
Pada 2017 industri telekomunikasi masih mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp 158 triliun. Pada 2018 nominal turun menjadi Rp 148 triliun. (jnp/age)