Permendagri yang mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 mencatat Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kedua kendaraan bermotor.
Esemka Garuda tahun pembuatan 2019 tergolong dalam mobil penumpang berjenis minibus punya NJKB Rp209 juta, sedangkan NJKB Esemka Bima dengan jenis pikap cuma Rp 81 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:11 Mobil Esemka Disebut Lulus Uji Tipe |
NJKB bukan patokan harga jual kendaraan. Untuk menjadi harga on-the-road suatu kendaraan, masih ada komponen-komponen lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya harga Esemka naik belasan sampai puluhan juta setelah diterima konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Esemka. (Foto: keuda.kemendagri.go.id) |
Esemka Garuda sempat membuat heboh publik setelah mobil kedapatan diangkut truk dan fotonya beredar di jagat maya.
Esemka. (Foto: keuda.kemendagri.go.id) |
Lihat juga:11 Mobil Esemka Disebut Lulus Uji Tipe |
Putra Hendropriyono, Diaz Faisal Malik Hendropriyono sempat bercerita bahwa ayahnya mengembang tugas berat dan terjun langsung mencari investor untuk Esemka.
"Tugas (Hendropriyono) membantu membuat Esemka, ya untuk mencari investor," kata Diaz saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
(ryh/mik)
Esemka. (Foto: keuda.kemendagri.go.id)
Esemka. (Foto: keuda.kemendagri.go.id)