"Mengikuti perkembangan situasi saat ini, maka XL Axiata sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah seperti yang disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Menkopolhukam dan Menkominfo hari ini, yakni pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya media sosial," tulis General Manager Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih melalui pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (22/5).
Lihat juga:Gangguan Medsos akan Berlangsung 3 Hari |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Indosat Ooredoo dan Tri juga memastikan pihaknya menghormati putusan Kemenkominfo untuk membatasi layanan komunikasi, khususnya di aplikasi pesan instan.
"Kami mengikuti arahan dan putusan yang sudah disampaikan pemerintah dalam konferensi media untuk melakukan pembatasan akses layanan telekomunikasi, khususnya media sosial," ucap Corporate Communications HTI, Arum Prasodjo.
Pembatasan akses dilakukan karena operator telekomunikasi tidak bisa langsung memberlakukan pembatasan akses sekaligus karena besarnya jumlah pengguna ponsel di Indonesia. Pembatasan foto dan video itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks terkait kerusuhan 22 Mei akibat sebagian masyarakat yang tidak menerima hasil rekapitulasi pemilihan presiden oleh Komisi Pemiluhan Umum (KPU). (din/evn)