Menyoal cara kerja VPN seluler, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengungkapkan bahwa cara kerja VPN mirip dengan Proxy.
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang memakai layanan VPN akibat layanan komunikasi WhatsApp dibatasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), maka dari itu Alfon menyarankan kepada pengguna untuk hati-hati memilih VPN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Mengenal Sistem dalam VPN |
Sementara itu, dilansir dari Tech Advisor, ketika pengguna mengaktifkan koneksi pada aplikasi VPN maka VPN bakal menggunakan server tercepat yang tersedia. Biasanya pengguna juga dapat memilih lokasi server secara manual, misal pengguna dapat memilih server yang tidak sesuai dengan negara mereka.
Server negara apapun yang dipilih pengguna, koneksi internet akan langsung dialihkan melalui ISP (penyedia layanan internet). Lalu alamat ISP pengguna diganti dengan alamat baru, artinya server akan mengikuti alamat yang baru itu. (din/age)