Regulasi tersebut berisi standardisasi hingga alokasi spektrum untuk 5G. Media Relation Manager Telkomsel Singue Kilatmaka menjelaskan penerapan regulasi pemerintah akan mendorong kecepatan infrastruktur 5G.
"Dari awal kami prediksi 5G ini mungkin tidak akan dua tiga tahun ke depan di indonesia. Siap secara komersial. tapi kalau bicara industri atau korporat itu memungkinkan," kata Singue usai konferensi pers dengan wartawan di daerah Gunawarman, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau regulasi cepat, perangkat cepat, itu sangat mendukung. Begitu sudah ada kami tinggal deploy. Sekarang itu kami istilahnya tinggal menunggu barang, barang mau ditaruh di mana. jualan mau bagaimana," ujar Singue.
Singue mengatakan sembari menunggu regulasi pemerintah, pihaknya terus melakukan uji coba kesiapan jaringan 5G. Uji coba ini dilakukan agar proses adopsi generasi jaringan kelima ini bisa berjalan dengan lancar dan cepat. (jnp/evn)