Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafiz mengatakan pihaknya masih mengkaji apakah PUBG dan gim baku tembak sejenis lain harus diharamkan secara nasional.
"Soal variabel dalam gim itu kami belum selesai mengkajinya. masih dalam pengkajian sejauh mana mudaratnya, sejauh mana manfaatnya. Unsur edukasi dan unsur bahaya berapa persen," kata Cholil saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Gim Daring PUBG Haram di Aceh |
"Mudaratnya kami masih lihat 50-50, ada orang tidak bisa dikendalikan sehingga buang-buang waktu. Ada juga orang yang mengendalikan diri dan menggunkaan PUB untuk unsur hiburan," kata Cholil.
"MUI lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kemkominfo. Kami siap menindak lanjuti permintaan pemblokirannya," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (22/3).
Lihat juga:Pevita Pearce Rela Begadang Demi Main PUBG |
Faisal mengatakan gim PUBG dan permainan sejenis menciptakan perilaku aneh hingga perubahan perilaku. Perilaku aneh yang dimaksud Faisal yakni brutal dan beringas hingga dianggap mengganggu dan meresahkan orang lain.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)