Regulasi menurut Sapto menjadi salah satu tantangannya. Mengingat saat ini belum ada regulator yang menentukan mata uang kripto sebagai alat pembayaran atau komoditas (sesuatu yang diperdagangkan).
"Tantangan kripto di Indonesia, pertama dari regulasi karena regulatornya belum pasti masih di area abu-abu. Jadi belum jelas kripto sebagai sistem pembayaran atau komoditas," ungkap Sapto kepada awak media di Graha Anabatic Serpong, Tangerang, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pakar Pastikan Uang Kripto Facebook Aman |
Selain regulator, pria yang berprofesi sebagai Presiden Komisioner HFX Internasional Berjangka ini menilai sebagian masyarat Indonesia hanya 'ikut-ikutan' tanpa tahu fungsi dari bitcoin.
"Kedua, banyak masyarakat yang beli bitcoin ikut-ikutan tanpa tahu apa itu bitcoin. Bitcoin ini memang risiko nya tinggi, sekarang bitcoin ini tidak mungkin naik terus karena sifatnya naik turun," jelasnya.
Guna meningkatkan minat masyarakat Indonesia terhadap bisnis kripto ini, menurutnya dibutuhkan edukasi secara baik bahkan mengadakan seminar hingga workshop.
"Trader [pembeli atau penjual saham] di Indonesia baru sekitar 2 juta, baru satu persen dari total penduduk. Yang satu persen banyak yang datang secara alami belum diedukasi secara baik, saya pikir perlu bikin seminar bahkan workshop khusus cryptocurrency ini," ucapnya.
[Gambas:Video CNN] (din/evn)