Sejumlah pengujung ITC Roxy Mas, Jakarta Barat saat ditemui CNNIndonesia.com mengaku kini lebih memilih untuk membeli ponsel legal dengan nomor IMEI yang sudah terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian.
Takim, salah satu pengujung mengaku tidak lagi berminat membeli ponsel BM apabila aturan IMEI diterapkan. Padahal sebelumnya ia mengaku pernah membeli ponsel BM secara daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia mengaku juga pernah memiliki pengalaman pahit saat membeli ponsel Xiaomi secara BM di toko. Hanya saja ia harus menelan pil pahit lantaran ponsel barunya itu rusak saat ia sampai di rumah.
"Saya waktu itu pernah beli ponsel Xiaomi ilegal secara offline, pas di tes di tempat bisa berfungsi. Saat dibawa pulang, layarnya malah blank," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Lain halnya dengan Takim, Putri yang juga pengunjung ITC Roxy Mas mengaku sejak awal tidak pernah berminat membeli ponsel BM. Baginya, pembelian ponsel ilegal khususnya yang dibeli secara daring rentan terkena penipuan.
Harga murah yang ditawarkan justru tak membuat Putri mudah tergoda untuk membeli ponsel ilegal.
"Dari dulu kalau beli ponsel ilegal secara online itu tidak meyakinkan karena harganya murah dari harga standar. Kalau beli ponsel online itu bisa jadi penipuan. Misalnya saat sudah transfer, ponsel tak kunjung dikirimkan," jelas Putri.
Monik menilai seharusnya pemerintah sejak awal memberikan pendidikan tersebut agar masyarakat tidak membeli ponsel ilegal. Pasalnya hingga saat ini, banyak masyarakat yang memilih membeli ponsel ilegal lantaran harga murah tanpa mengetahui efek buruk di belakangnya.
Ditambah rayuan pedagang yang berupaya meyakinkan konsumen dengan menggunakan istilah 'garansi distributor' untuk ponsel ilegal yang dipasarkan.
"Sejak awal harusnya ada edukasi terkait ponsel ilegal. Alasan disebut ilegal kan karena tidak membayar pajak karena tidak lewat distributor resmi," ucap Monik.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)