Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan lokasi parkir kendaraan roda dua antara pria dan wanita terpisah bukan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Dadang menjelaskan hal tersebut merupakan kebijakan pengelola parkir yang sudah cukup lama diterapkan untuk memudahkan perempuan ketika memarkir kendaraannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:'Punya Garasi Tak Semudah Beli Mobil' |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya parkir khusus perempuan lokasinya tidak terlalu jauh dari pintu masuk gedung, atau tempatnya dibuat tidak 'menyulitkan' pengemudi wanita. Dalam hal ini kaum hawa akan lebih mudah dalam proses parkir atau saat mengeluarkan kendaraannya.
Meski sudah punya lokasi parkir sendiri, dalam penerapannya perempuan kerap parkir di titik manapun. Alasannya area parkir khusus perempuan sangat terbatas.
"Jadi sejak 2004, program itu sudah ada. Salah satunya dalam program itu ada di antaranya penyediaan parkir untuk perempuan, tidak hanya di gedung. Tapi juga di mol gitu," ucap Dadang.
Lebih lanjut Dadang membantah bahwa penerapan lokasi parkir antara pria dan wanita sebagai upaya membuat Depok menjadi 'kota syariah'.
"Itu kan memudahkan perempuan, kepedulian pemerintah dan dunia usaha kepada perempuan. Itu juga bukan sesuatu yang baru. Jadi bukan mendikotomi atau dihubungkan dengan perda syariah," tutup Dadang.
[Gambas:Video CNN]
(ryh/mik)