7 Poin Penghambat Penerapan Aturan IMEI

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jul 2019 11:55 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan ada tujuh hal yang membuat aturan IMEI tak kunjung diterapkan.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan ada tujuh hal yang membuat aturan IMEI tak kunjung diterapkan. Tujuh hal tersebut harus diselesaikan sebelum aturan diterapkan.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Ismail menjelaskan hal pertama adalah mengecek kesiapan Sistem Informasi dan Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) atau sistem identifikasi IMEI.

"Pertama mengecek kesiapan sistem perindustrian yang sementara dinamakan SIBINA yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," kata Ismail dalam wawancara eksklusif di kantor SDPPI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, SIBINA harus dilengkapi oleh basis data yang sudah tertampung secara lengkap dan baik. Ketiga, SIBINA harus di tes terlebih dahulu sebelum aturan berlaku.
"Tidak mungkin kami berlakukan aturan sebelum sistem tersebut di tes," kata Ismail.

Selanjutnya Ismail mengatakan basis data IMEI tersebut akan disinkronisasi dengan basis data operator seluler.

Kelima adalah sosialisasi aturan IMEI. Sosialisasi harus dilaksanakan kepada masyarakat maupun operator. Ismail mengatakan masyarakat harus mengetahui aturan IMEI agar tidak terkejut apabila IMEI berlaku.

"Sosialisasi ke masyarakat sudah cukup ke masyarakat dan pemangku kebijakan. Sudah paham latar belakang, tujuan, manfaat, dan dampak aturan. Sosialisasi terus dilakukan," kata Ismail.

Ketujuh adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerapan aturan IMEI. SDM yang dimaksud Ismail mencakup dari Kemenkominfo, Kemenperin, dan Kementerian Perdagangan.
SDM dari operator juga akan berperan banyak karena operator yang memiliki kewenangan untuk menonaktifkan jaringan seluler ponsel ilegal. Selanjutnya, prosedur standar operasional (SOP) akan disiapkan sebelum penerapan aturan IMEI. SOP harus dilakukan agar implementasi aturan IMEI bisa berjalan dengan lancar.

"Peraturan menteri dilengkapi dengan SOP, biasanya dilakukan di level yang lebih bawah atau peraturan Dirjen atau peraturan teknis yang sebagainya yang berlaku internal," kata Ismail. (jnp/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER