Kemenkominfo menjelaskan telah mencoba menghubungi Kimi Hime melalui DM (direct message) Instagram hingga surel (email).
Namun, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan Kimi Hime sama sekali tidak merespons komunikasi dari Kemenkominfo. Padahal ia berharap Kimi bisa memberikan perhatian serius terhadap permintaan Kemenkominfo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Nando mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran kepada beberapa video Kimi Hime. Kemenkominfo telah memblokir tiga video dan memberikan pembatasan umur (age restricted) kepada enam video Kimi Hime.
Padahal menurut Nando pelanggan (subscriber) konten Kimi Hime di YouTube masih berusia dini atau anak-anak. Oleh karena itu, selain memblokir konten Kemenkominfo juga melakukan pembatasan usia kepada konten video.
Nando meminta Kimi Hime memenuhi panggilan Kominfo untuk berdiskusi terkait konten-konten video yang melanggar korma kesusilaan. Kemenkominfo juga meminta Kimi Hime untuk menghapus konten yang dianggap vulgar.
Hal itu ditempuh setelah muncul laporan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) mengadu kepada Komisi I DPR RI.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)