Dalam videonya, Kimi menjelaskan bahwa videonya tidak melanggar UU Pornografi maupun aturan Youtube. Ia pun lantas membeberkan aturan UU Pornografi. Namun, Kemenkominfo mengenakan pasal pelanggaran kesusilaan menggunakan UU ITE, bukan UU Pornografi.
Konten YouTuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime diduga melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sanksi dari pelanggaran ini tertual pada pasal 45 ayat 1 UU tersebut. Pelanggaran aturan ini terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda tertinggi Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kimi menjelaskan bahwa dalam video tersebut kalau dirinya mendapat email dari Youtube yang memberitahu kalau video itu dihapus karena mendapat keberatan dari pemerintah.
"Dalam videonya juga Kimi tidak bilang akan membuka baju yang Kimi pakai atau baju yang ada di dalam game," tuturnya.
"Curang banget. Ya, kita tembak aja," tuturnya.
Namun dalam video itu ia tidak membacakan kelanjutan keterangan itu sampai selesai.
Soal video "Keasyikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket", Kimi menjelaskan judul itu ditujukan untuk senjata favorit di Cardboard Clash. Senjata Cola Gun level 3 ini sakit dan lengket.
Namun, dalam video tersebut Kimi tidak menjelaskan soal panggilan Kemenkominfo yang disebut masih belum ditanggapi oleh Youtuber tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kominfo akan melakukan pemanggilan kepada Kimi Hime dan Youtube setelah pihaknya menerima aduan dari Komisi I DPR RI.
Wacana ini terungkap dalam rapat kerja Komisi I di DPR dengan Kemenkominfo, Senin (22/1). Saat itu Fernandus Setu, Plt Humas Kemenkominfo, sempat menyebut Kimi tidak melanggar unsur pornografi.
Ditemui setelah rapat, Nando menjelaskan pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada Kimi Hime. Namun, hingga Rabu (24/7) Kimi belum merespon pesan yang Kominfo lewat pesan pribadi di Instagram maupun email. Pada pertemuan ini, Kominfo menjelaskan kalau Kimi dikenai dugaan pelanggaran pasal kesusilaan UU ITE.
(cnn indonesia/eks)