Sejumlah pengemudi 'nakal' dilaporkan telah diamankan pihak kepolisian dan menerima hukuman dari aplikator. Salah satu komunitas daring bahkan ditemkan melakukan aksi peretasan dan memodifikasi aplikasi Grab dan Gojek.
Tak tanggung-tanggung, pelaku peretasan ini mematok harga lumayan tinggi bagi mitra pengemudi yang ingin menggunakan aplikasi Grab dan Gojek yang telah dibajak. Aplikasi modifikasi Grab kena tarif mulai dari 350 dolar Singapura atau sekitar Rp3,6 juta (kurs 1 dolar Singapura=Rp10.268) dan 200 dolar Singapura atau setara Rp2 jutaan .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Grab mengatakan pihaknya akan menangani kecurangan dan mengerahkan karyawan ahli data (data scientist) mereka untuk mencegah aksi penipuan.
Kendati demikian, kedua perusahaan penyedia transportasi daring tersebut tidak mengungkapkan jumlah pengemudi yang tertangkap melakukan kecurangan.
Dilaporkan Vulcan Post, pelaku peretasan dikabarkan terancam dikenai denda hingga 10 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp10,2 juta dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun. Ancaman hukuman juga bisa lebih berat tergantung pada jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Kasus penipuan sebenarnya bukan hal baru bagi Grab. Pada Mei lalu, pengemudi Grab dilaporkan telah memalsukan lokasi mereka dengan membuat akun tambahan secara ilegal.
Atas aksinya tersebut, Grab melaporkan telah rugi lebih dari 41.800 dolar Singapura. Pengemudi ini diketahui tak bekerja sendiri, ia melibatkan 10 orang pengemudi dan kasusnya saat ini telah diproses oleh pihak kepolisian.
[Gambas:Video CNN] (din/evn)