Saat LCGC diterbitkan pada 2013, produk yang masuk dalam program ini spesial sebab tidak dikenakan PPnBM asal memenuhi berbagai syarat. Sebagian syarat itu adalah memiliki angka konsumsi bahan bakar minimal 20 kpl untuk mesin bensin dan diesel.
Namun di skema baru PPnBM, LCGC yang dalam bahasa resminya disebut Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), syarat itu berubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema baru PPnBM yang disampaikan Sri Mulyani ini berbeda dari rancangan yang pernah diperlihatkan Kementerian Perindustrian pada tahun lalu. Kemenperin saat itu menginginkan LCGC jilid dua tetap bebas PPnBM, namun syarat efisiensinya naik menjadi 23,3 kpl atau batas emisi CO2 yang dikeluarkan 100 gram per km.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan PPnBM dinaikan jadi tiga persen, kecil lah," kata Putu di BSD, Tangerang beberapa waktu lalu.
Bisa jadi PPnBM tiga persen dianggap regulator sebagai hal kecil, namun pada akhirnya kenaikan itu ditanggung konsumen LCGC. Kenaikan PPnBM diperkirakan banyak produsen bakal berdampak pada semakin tingginya harga jual produk retail.
Toyota Astra Motor (TAM), pemimpin pasar roda empat di Indonesia saat ini, menjelaskan, sudah memperkirakan kenaikan PPnBM pada LCGC. Direktur pemasaran TAM Anton Jimmy Suwandy mengatakan PPnBM nol persen buat LCGC pada awalnya merupakan strategi pemerintah untuk memperbesar volume industri dan menambah investasi di Tanah Air.
"Dari pengalaman kami sejak LCGC diluncurkan kami sudah tahu. Emang tidak selamanya pajak nol persen berlanjut," kata Anton.
Anton menyebut syarat konsumsi bahan bakar produk LCGC jilid dua yang tidak berubah dari sebelumnya bukan merupakan hasil negosiasi antara produsen dengan pemerintah.
"Pemerintah sudah info ke kami, memang selama lima tahun ini masih nol persen untuk mendukung industri dulu. Membangun industri, pemasok dan lokalisasi. Karena sebenarnya dari awal kami sudah tahu di mana nol persen tidak akan selamanya," kata Anton. (ryh/fea)