Gocar Lindungi Penumpang dengan Asuransi

Gojek | CNN Indonesia
Rabu, 31 Jul 2019 18:06 WIB
Penumpang dan mitra pengemudi Gocar kini dilindungi asuransi jiwa Jasa Raharja.
Penumpang dan mitra pengemudi GoCar kini dilindungi asuransi jiwa Jasa Raharja. (Foto: Dok. Gojek)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penumpang dan mitra pengemudi Gocar kini dilindungi asuransi jiwa Jasa Raharja. Dengan adanya asuransi, seluruh penghuni kabin diharapkan merasakan kenyamanan dan keselamatan dalam perjalanan.

Inisiatif keselamatan Gojek terdiri dari pencegahan, perlindungan, dan penanganan yang sigap atas kesamaan Gojek dan pemerintah dalam menciptakan keamanan dalam industri ride-hailing melalui PM 118/2018.

Seremoni kerja sama Gojek dengan Jasa Raharja telah dilakukan pada Jumat (19/7), yang dihadiri Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Jasa Raharja dan Co-Founder Gojek Kevin Aluwi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan hari ini relevan dengan pemikiran pemerintah, bahwa semua kegiatan itu harus diupayakan mendapat safety yang baik. Penandatangan kerja sama ini memberi kepastian dan menjadi bagian penting perlindungan konsumen. Saya mengapresiasi Gojek dan Jasa Raharja yang mempunyai concern tentang hal ini," kata Budi Karya.

Kevin menambahkan perlindungan jiwa penumpang dan mitra pengemudi Gocar sangatlah penting. Ini menjadi pilar-pilar inisiatif keamanan yang dijalankan oleh Gojek,

"Perlindungan asuransi adalah salah satu bagian dari tiga pilar inisiatif keamanan Gojek. Terdiri dari pencegahan, perlindungan serta penanganan yang sigap dan responsif," ucap Kevin.

Pilihan pada Jasa Raharja sangat beralasan karena telah memiliki nilai tambah yakni dari segi pengalaman yang panjang dan juga sinergi dengan stakeholder terkait.

Jasa Raharja bekerja sama dengan Polri dan BPJS telah memiliki sistem yang terintegrasi dan masing-masing instansi dapat mengetahui terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas jalan dan mengetahui dimana korban dirawat secara real time.

"Lewat kerja sama ini, sesuai aturan yang ditetapkan, pengguna Gocar mendapat manfaat perlindungan atas risiko kecelakaan, meninggal dunia dan cacat tetap, serta penggantian atas biaya perawatan, biaya pemakaman, biaya P3K dan biaya ambulans," tutup Kevin. (mik)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER