jika mengklik tautan tersebut.
Tampilan situs anyar ini berbeda dari sebelumnya yang didominasi latar putih. Namun, dari sisi pengguna tidak ada penambahan fitur yang berarti pada situs ini. Kemenperin sedikit menambahkan kemampuan untuk mengubah nomor IMEI yang akan dicek dengan tombol opsi yang akan mengubah nomor belakang IMEI.
Pengguna bisa menambah atau mengurangi nomor yang didaftarkan. Caranya dengan mengklik tombol opsi atas atau bawah yang muncul ketika kursor diarahkan ke kotak isian nomor IMEI. Namun, pengguna hanya bisa memasukkan satu nomor IMEI saja untuk dicek.
Situs cek IMEI Kemenperin (Screenshot via Kemenperin/) |
Lihat juga:Masa Hidup Ponsel Ilegal 2 Tahun |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menyebut masa tenggang akan berlangsung selama dua tahun. Masa tenggang ini berdasarkan perhitungan waktu hidup ponsel.
Pertanyaan soal ponsel luar negeri juga muncul. Menurut Kemenperin, ponsel dari luar negeri tetap bisa dipakai. Namun, importasinya mesti mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait aturan importasi, Kemenkominfo sempat menyebut akan membuat aplikasi khusus agar masyarakat yang membeli ponsel dari luar bisa mendaftarkan ponsel tersebut agar tak dianggap ilegal. Aplikasi ini juga disebut bisa melaporkan IMEI ponsel yang hilang atau dicuri. Namun, belum ada ketentuan yang pasti soal aturan ini. (eks/eks)
Situs cek IMEI Kemenperin (Screenshot via Kemenperin/)