"Kominfo selalu mengedepankan pembinaan apalagi sesuatu yang sifatnya bukan bertentangan langsung dengan pornografi. Pembinaan itu artinya dipanggil atau diundang dulu. Sebaiknya jangan kayak begini, itu yang dikedepankan oleh Kominfo," kata Rudiantara kepada awak media di Museum Nasional, Jakarta, Senin (12/8).
"Walaupun fokusnya kepada pembinaan tapi tidak bisa berlama-lama juga karena kalau ternyata enggak masalah ya, enggak ada apa-apa. Tetapi kalau ternyata bahwa itu bertentangan dengan aturan yang ada ya berarti terpapar [masyarakat]," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang berkaitan dengan asusila tidak ada lembaga khusus yang menangani masalah asusila maupun pornografi. Kalau itu sifatnya obvious [jelas] seperti konten radikalisme terorisme itu ada BNPT, ada lembaga yang resmi," tuturnya.
Artinya, Kemenkominfo melihat reaksi masyarakat setelah melakukan pembinaan terhadap konten kreator yang menyalahi aturan asusila.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu konten kreator gaming perempuan Kimberly Khoe atau yang lebih dikenal Kimi Hime sempat terjerat kasus yang mana konten video yang ia unggah di akun Youtube pribadinya dianggap menyalahi unsur asusila dan pornografi.
Kemenkominfo pun sampai memblokir tiga video Kimi Hime karena dianggap vulgar. Di sisi lain, pihak kuasa hukum Kimi Hime meminta pemerintah definisi asusila pada pasal 27 ayat 1 UU ITE. (din/eks)