"UU kemanan siber ini bukan lagi urgensi tapi emergency (darurat). Karena segala yang terhubung ke internet itu lack of security (kurang aman). Kerawanan ini belum terpetakan dengan baik," kata Edmon dalam diskusi publik RUU KKS di Jakarta Pusat, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSSN Hinsa Siburian berharap, RUU dapat diundangkan tahun ini. Menurut Hinsa, keterlibatan berbagai sektor untuk pengamanan siber perlu diorganisir secara efektif.
Lihat juga:Cara Tangkal Pembajakan Pesan di WhatsApp |
"Saya berharap agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dapat disahkan. Kita berharap dapat disahkan pada 2019 ini. Sebagai landasan hukum dalam tata kelola keamanan siber nasional untuk mewujudkan kedaulatan siber nasional berkelas dunia," kata Hinsa.
Sebelumnya, RUU KSS telah diputuskan menjadi inisiatif dari badan legislatif DPR RI melalui rapat paripurna bulan Juli lalu.
RUU KSS diketahui menggantikan RUU tentang Persandian yang ada di dalam Prolegnas periode 2015-2019.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)