"RUU ini sebenarnya dimulai dari badan legislasi, jadi bukan dari Komisi I DPR RI. Pada awalnya memang ini bukan berasal dari inisiatif komisi I, yang memang dituangkan di Baleg," kata Jerry dalam acara diskusi siber di Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Ia juga mengatakan proses pembahasan RUU terkesan tidak melalui prosedur tepat. Pasalnya pembahasan terkesan dikebut melalui pembahasan yang singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bahkan mengatakan anggota Komisi I yang merupakan mitra kerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tidak diajak berdiskusi dalam perancangan aturan ini.
"Seharusnya memang ada inisiatif lebih awal dari teman-teman kami di pemerintah untuk bisa lebih banyak melibatkan teman-teman di komisi. Sehingga banyak teman-teman kami di Komisi I yang agak sedikit kaget progressnya," katanya.
Lihat juga:Hantu Orde Baru di Era Digital Jokowi |
"Kita kan harus realistis, sekarang 21 Agustus, terakhir 30 September dipotong Sabtu & Minggu menurut saya agak sulit. Kemudian itu wewenang Baleg karena mereka yang mengusulkan dan membahas dan secara insentif beraudiensi dengan BSSN," kata Jerry. (jnp/age)