Executive Director SAFEnet Damar Juniarto mengatakan kebijakan ini adalah bentuk pencekikan hak digital masyarakat.
"SAFEnet memprotes langkah pemerintah lewat Kominfo yang melakukan kembali praktek sensor/internet shutdown dalam bentuk pencekikan internet di provinsi Papua dan Papua Barat dengan dalih menekan peredaran hoaks yang memicu kerusuhan," kata Damar dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkominfo mengatakan informasi terkait penculikan memang hoaks. Akan tetapi, Veronica Koman menggunakan kata 'penangkapan' bukan 'penculikan'. Kemenkominfo berdalih bahwa banyak akun anonim yang menggunakan cuitan Veronica dan mengganti dengan narasi penculikan.
Lihat juga:Pace Mace di Papua dan Kabut Moral Jokowi |
"Akibatnya seperti yang terlihat di Makassar, justru hoaks beredar di Makassar dan tidak bisa diverifikasi karena ketiadaan akses informasi di Papua," katanya.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)