Pengamat dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pemerintah memang telah memblokir akses internet, tapi layanan telepon dan pesan singkat masih bisa digunakan sehingga hoaks tetap bisa disebar.
"Komunikasi tidak hanya bisa dilakukan dengan internet tapi juga panggilan suara dan pesan singkat. Sehingga, peristiwa apa pun juga akan mudah tersebar," kata Heru saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pemblokiran dibuka nanti, justru akan membanjiri berbagai hoaks yang sebelumnya tertahan, yang justru berpotensi mengakibatkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat," kata Anita.
Pakar teknologi dan informatika dari Perbanas Institute, Eko Indrajit mengatakan pemblokiran akses internet memang pernah dilakukan saat aksi rusuh pada 21 dan 22 Mei lalu. Akan tetapi saat itu, pemblokiran dilakukan kepada media sosial, bukan kepada internet.
Menurutnya pemblokiran terhitung ampuh menghindari banyaknya disinformasi dan misinformasi yang menyebar melalui media sosial. Oleh karena itu ia mengatakan seharusnya pemerintah memblokir media sosial, bukan internet secara keseluruhan.
Diblokirnya akses internet disebut Eko bisa mengganggu aktivitas perekonomian. Kegiatan ekonomi digital yang bertumpu pada jaringan internet menjadi terhambat.
"Jadi yang baik untuk sementara diblokir adalah media sosial, bukan keseluruhan internet untuk menangkal disinformasi dan misinformasi dalam berbagai diskursus via media sosial," katanya.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)