Dalam teguran terdapat 20 organisasi memberikan suara dan akan menyerahkan surat teguran kembali kepada pemerintah. Kali ini teguran akan diterima langsung oleh Menkominfo Rudiantara.
"Bertemu Menkominfo langsung. Karena sudah 7 hari dipadamkan internet," ujar Direktur Eksekutif South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Jakarta, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Greenpeace, Perkumpulan Jubi, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM).
Sebelumnya pada Kamis (23/8) SAFEnet bersama 17 organisasi menggelar aksi demonstrasi untuk meminta Kemenkominfo membuka akses internet di Papua dan Papua Barat.
Saat itu pengunjuk rasa masuk untuk menyerahkan somasi dan petisi kepada Kemenkominfo. Petisi untuk membuka akses internet Papua hingga Sabtu (24/8) telah ditanda tangani oleh 10 ribu orang. Pihak Kemenkominfo yang diwakili oleh salah satu staf Biro Humas Kemenkominfo menerima somasi dan petisi tersebut.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)