Pertemuan itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB namun pihak Ditjen Aptika sampai di Gedung Ombudsman RI pada pukul 10.30 WIB dan akan menemui langsung Ketua Ombudsman Prof Amzulian Rifai dan Anggota Ombudsman Alvien Lie dan Ahmad Alamsyah Saragih.
"Akan jelasin mengapa kita melakukan perlambatan di hari Senin dan Selasa, kemudian hari Rabu pemblokiran data kepada Ombudsman kan mereka melakukan upaya pelayanan publik," kata Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu kepada CNNIndonesia.com, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) hendak memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terkait pemblokiran akses internet Papua dan Papua Barat yang diberlakukan sejak Rabu (21/8).
Ia menjelaskan pemanggilan Ombudsman dilakukan untuk meminta keterangan Rudiantara terkait penutupan akses internet tersebut. (din/eks)