"Kominfo & operator sedang membuat skenario pengecilan wilayah pembatasan menjadi tingkat Kabupaten atau Kota di Provinsi Papua & Provinsi Papua Barat. Tidak lagi berdasarkan seluruh provinsi," kata Rudiantara kepada CNNIndonesia.com, Senin malam (2/9).
Rudiantara mengatakan pemerintah akan mengevaluasi daerah mana yang akan dinyalakan internet dan daerah mana yang akan dimatikan internet. Apabila dinyatakan aman atau kondusif, internet akan dinyalakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara mengatakan ada 42 Kabupaten atau Kota yang sedang di evaluasi di Provinsi Papua dan Papua Barat. Ia berjanji hasil evaluasi bisa diumumkan pada Selasa siang (3/9).
Pemblokiran akses internet telah dilakukan sejak 21 Agustus oleh Kemenkominfo. Kemenkominfo melakukan pemblokiran akses data di Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8). Hal itu terkait dengan upaya proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Pemblokiran juga dilakukan untuk menangkal hoks yang memicu aksi. Pada Senin (19/8), Kemenkominfo telah melakukan perlambatan (throttling) akses jaringan internet di beberapa wilayah. (jnp/eks)