Situs resmi Apple mencatat iPhone 11 bisa ditebus seharga 1.149 dolar Singapura atau sekitar Rp11,7 juta (1 dolar Singapura = Rp10.182) untuk varian kapasitas memori 64 GB, 1.219 dolar Singapura (sekitar Rp12,4 juta) untuk versi 128 GB, dan 1.389 dolar Singapura (sekitarRp14,1juta) untuk model 256 GB.
Sementara iPhone 11 Pro dijual mulai dari 1.649 dolar Singapura (sekitar Rp16,7 juta) untuk versi 64 GB, 1.889 dolar Singapura (sekitar Rp19,2 juta) untuk versi 256 GB, dan 2.199 dolar Singapura atau sekiar Rp22,3 juta untuk model 512 GB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bisa dipesan daring, ketiga iPhone 11 baru ini dipastikan tersedia di Apple Store Singapura mulai 20 September mendatang.
Situs resmi Apple menunjukan iPhone 7, iPhone XS, dan iPhone XS Max dari jajaran ponselnya. iPhone XS dan XS Max yang baru berusia satu tahun dihapus karena diduga memiliki desain yang hampir mirip dengan iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max.
[Gambas:Video CNN] (ndn/evn)